Bank Indonesia meminta nasabah agar bersikap hati-hati dan waspada terhadap kejahatan perbankan (fraud rate).
Kepala
Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia
Eni Panggabean mengatakan kewaspadaan dan peningkatan keamanan tidak
hanya dapat dilakukan oleh regulator semata.
Pasalnya, tidak
menutup kemungkinan terjadi salah operasi dari nasabah. "Kami
mengimbau nasabah juga menjaga perangkat yang digunakan dan tidak
membuka situs-situs yang tidak aman," kata Eni di Gedung Bank Indonesia,
Jakarta, Selasa, 28 April 2015.
Menurut dia, regulator terus
berupaya mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan perbankan. Salah
satunya ialah dengan meminta kepolisian untuk menindak para pelaku
kejahatan di sistem pembayaran. Bank Indonesia mencatat modus
kejahatan perbankan yang biasa terjadi berupa skimming, phishing, dan
malware.
Skimming adalah tindak pencurian data nasabah dengan
menggunakan alat perekam data. Biasanya kejahatan ini terjadi di mesin
anjungan tunai mandiri dan EDC.
Sedangkan phishing ialah upaya
pencurian informasi nasabah berupa user id, kata sandi (password), atau
kartu kredit. Sementara malware merupakan perangkat lunak atau kode
yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan perbankan.
Ihwal
ganti rugi terhadap nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan,
Eni mengatakan tidak selalu mesti ditanggung oleh bank. "Kami akan lihat
kasus per kasus. Sejauh ini jalan keluarnya dengan cara mediasi," ucap
Eni. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir
Jenderal Victor Panggabean menuturkan sejak 2012 hingga 2015 telah
terjadi kerugian sebesar Rp 33 miliar akibat kejahatan perbankan.
Ia
menyebutkan modus terbesar yang digunakan ialah skimming. "Total ada
497 pelaku yang sudah tertangkap. Mereka biasanya tidak mengambil dalam
jumlah banyak, kata Victor. Oleh sebab itu, Victor meminta kepada
nasabah agar waspada ketika akan menarik uang dari mesin ATM. Ia
menyarankan agar tidak mengambil uang di tempat yang sepi dan jarang
dikunjungi.
Sementara bagi pengguna internet banking agar tidak
menggunakan software yang tidak dikuasai. Lebih lanjut, ahli digital
forensik Ruby Alamsyah menilai para pelaku tindak kejahatan ini umumnya
bekerja sangat rapi dan terorganisir.
Pelaku pun tidak melulu
orang lokal atau Indonesia. "Biasanya pelaku utama di luar negeri.
Mereka bekerja sama dengan orang lokal untuk memasang alat di mesin
ATM," ucapnya. Ruby juga mengingatkan kepada nasabah pengguna kartu
ATM agar jeli mengamati kondisi mesin. "Kalau ada kejanggalan atau benda
asing di mulut kartu lebih baik dihindari atau jangan menarik uang,"
kata dia.
ADITYA BUDIMAN
Sumber : Tempo.co
